Header Ads


 

Jadwal Jam Kerja Dokter Di RSUD Perdagangan Mengecewakan Pasien


SIMALUNGUN - Pelayanan oknum dokter pada Poli klinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Perdagangan khususnya pada jadwal kerja praktek mengecewakan pasien. Pasalnya, dokter yang bertugas pada salah satu poli tidak mengindahkan atau tidak tepat waktu pada jam masuk pelayanan seperti yang ditentukan managemen RSUD Perdagangan.


Pantauan awak media ini di dalam ruang tunggu RSUD Perdagangan, beberapa pasien sudah menunggu kedatangan para dokter di ruang tunggu poli klinik untuk berobat sembari menunggu nomor antrian/namanya dipanggil untuk diperiksa. 


"Kami sangat kecewa sekali terhadap pelayanan RSUD perdagangan ini pak, kami mulai jam 8.30 wib sampai di rumah sakit ini untuk kontrol perobatan jalan pak," Ujar salah satu pasien yang namanya diminta untuk tidak disebutkan. Jumat (9/9/2022) sekitar pukul.10.45 wib. Kemarin.


Dia juga mengaku berangkat subuh dari kampungnya yakni dari daerah perkebunan PTPV IV Mayang ke RSUD perdagangan untuk berobat yakni kotrol kesehatan, dengan maksud agar cepat kembali ke rumah. 


Atas kejadian itu, Ia pun merasa kecewa karena dokter poli yang di tujunya masuk siang. Untuk itu, Dia berharap kepada bapak Bupati Simalungun agar melakukan pengecekan ke RSUD Perdagangan, agar pelayanannya dapat memuaskan terhadap masyarakat yang menginginkan pelayanan.


"Kami berjam - jam menunggu karena dokter nya shift pagi tapi masuk siang hari, kami minta agar Bupati Simalungun selaku pimpinan pemkab simalungun secepatnya melakukan pengecekan terhadap jam kerja dokter di RSUD ini, supaya pelayanannya diperbaiki," tuturnya.


Sementara itu hingga berita ini disampaikan ke redaksi, Dirut RSUD Perdagangan dan drg. Jenni selaku penanggung jawab di RSUD, Ketua Komisi IV DPRD Simalungun yang membidangi kesehatan belum merespon awak media ini.


Dihari berikutnya, saat awak media ini kembali melakukan konfirmasi ke drg Jenni selaku penanggung jawab di RSUD Perdagangan, ternyata drg Jenni langsung memblokir nomor WhatsApp awak media ini. Belum diketahui pasti apa maksud dengan pemblokiran nomor WhatsApp awak media ini.


Editor red.

Liputan Caisar Manalu.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar