Kepala Dinas Laksanakan Perbub Bupati Tentang 6 Hari Kerja
"Kepala Bidang Pembinaan Tingkat SD Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun,"
SIMALUNGUN - Kepala Pembinaan Sekolah tingkat SD sederajat mengatakan hari ini Senin seluruh siswa Sekolah khusunya tingkat SD sedang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) ucapnya.
Selain itu juga pihak sekolah kini sudah memberlakukan Sistem 6 hari kerja yakni mulai hari Senin hingga hari Sabtu, yang sebelumnya sekolah memberlakukan 5 hari.
Hal itu sesuai Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan, 420/1853/4.4.3/2022 yang diterbitkan pada Tanggal (01/07/2022) perihal pelaksanaan 6 hari sekolah Tahun pelajaran (2022/2003).
Adanya perubahan tentang penambah hari dari 5 hari belajar menjadi enam hari itu sesuai dengan Surat Peraturan bupati Simalungun (Perbup) tahun 2022.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Tingkat SD sederajat, Syahman Tuah, P. Sidabalok menyampaikan pada awak media ini terkait Perubahan 6 hari Sekolah dari 5 hari sebelumnya. Kabid SD Simalungun, Syahman Tuah Parningotan Sidabalok. Mengatakan, mengenai diberlakukannya 6 hari belajar itu dari 33 Kabupaten dan Kota hanya 2 yang belum memberlakukan 6 hari sekolah.
kedua wilayah diantaranya Kabupaten Simalungun dan Kota Medan.ucapnya
Namun kini kedua wilayah dimaksud sudah menyesuaikan salah satunya adalah Kabupaten Simalungun ucap lagi.
Lebih lanjut Syahman T.P Sidabalok menjelaskan bahwa selepas Wabah Virus Covid 19 melanda Belajar mengajar sangat terganggu dan bahkan terkait kemampuan para anak didik pun sangat drastis anjlok.
Sehingga pemerintah dalam hal ini Pemkab Simalungun demi mengejar ketertinggalan dimaksud Tingkat belajar mengajar pun lebih ditingkatkan dan diperpanjang waktunya. Hal itu diharapkan dapat mengembalikan minat para anak didik dalam Focus belajar serta meminimalisasi waktu anak-anak bermain Handphone android yang bakal membuat rusak nantinya. Pungkas Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Syahman, Tuah.P Sidabalok.
Dani R
Post a Comment