Wartawan Siantar : Pecat Dan Adili Secara Hukum Oknum ASN Penganiaya Wartawan Di Kerawang
SIANTAR - Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Para Oknum ASN di Kabupaten Karawang yang terjadi diwilayah Kabupaten Karang Provinsi Jawa barat pada Rabu malam (22/09/2022) sekira pukul 12:30 WIB dengan kejam dan sangat sadis pada dua orang Jurnalis dari Media Online membuat geram sebagian para wartawan media online khususnya di daerah Siantar-Simalungun.
Atas perbuatan yang dilakukan oknum ASN Pemkab Karang itu, sungguh dan sangat melukai dan mengiris hati dan perasaan hingga membuat darah para Jurnalis dis Seantero Negeri ini pun mendidih dan berharap pada pihak APH aparat Penegak Hukum menindak tegas para pelaku yang terlibat serta yang ikut didalam ruangan menyaksikan tindakan Oknum ASN yang mirip bahkan lebih dengan tindakan yang dilakukan PKI.
"Kami Jurnalis Media Online Siantar Simalungun mengutuk keras, serta mengharap pada pihak Kepolisian APH agar menyeret semua Oknum ASN yang berada didalam ruangan saat Penyiksaan berlangsung agar ditindak sebab ditenggarai melakukan pembiaran Bahakan tak hanya itu Bupati Karawang pun harus dicopot dan diproses secara hukum.
Setelah melihat tayangan Video Penyiksaan Oknum ASN Pemkab Karawang pada dua orang Jurnalis dan hasil wawancara salah satu Korban dari dua Orang Jurnalis yang menjadi Korban penganiayaan itu yakni salah satunya Jenal Musthopa.
Perlakuan terlihat begitu Biadab dan sangat sadis perlakuan yang dilakukan para Oknum ASN Penganiayaan dimaksud diyakini mirip dengan ke kejaman di Jaman PKI.
Kami berharap Wartawan yang menjadi Korban tersebut agar menempuh jalur hukum dan meminta agar para pelaku dicopot termasuk beberapa ASN yang terlibat secara langsung atau yang menyaksikan pada aksi penganiayaan diamksud. ***
Dani Rachdian
Post a Comment