Inspektorat Pemkab Simalungun Lakukan Pemeriksaan Pada 8 Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Pane
SIMALUNGUN - Inspektorat Pemkab Simalungun, sesuai hasil pengawasan dan Pembinaan di Lapangan yang dilakukan pihak Inspektorat Pemkab Simalungun melalui Inspektur Pembantu (Irban III) Drs Rasitua Tamba yang berhasil ditemui diruang Kerjanya Selasa (11/10/2022) sekira pukul 08:30 WIB.
Irban III yang mengaku kala itu pihaknya bersama sejumlah anggotanya, telah melakukan pemeriksaan kelengkapan Administrasi LPJ dalam pelaksanaan Sejumlah kegiatan dalam pisik bangunan yang menggunakan dana Anggaran Desa ADD Anggaran Tahun 2021.
Rasitua Tamba menyebutkan pada awak media online ini, bahwa pihaknya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan yang merupakan sebagai tugas rutin pihak Inspektorat setiap tahunnya.
Hal itu sebagai upaya meminimalisir penyimpangan Anggaran, pada pelaksanaan pembangunan pisik di sejumlah wilayah yang dilakukan para Oknum Pangulu Nagori/Kepala Desa diwilayah Kecamatan Pane beberapa waktu lalu terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tentang penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2021. Paparnya.
.
Dikatakan Irban III, bahwa dirinya bersama anggotanya beberapa Minggu lalu telah melaksanakan Pengawasan dan pembinaan secara rutin disejumlah wilayah Nagori/Kepala Desa Kecamatan Pane. Ujarnya
Dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan dimaksud, Inspektorat menemukan adanya sejumlah laporan terkait secara Administrasi yang dituangkan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun anggaran 2021 yang disinyalir masih banyak yang kurang lengkap data penunjang, dan hal itu perlu segera dilengkapi tegas Irban III Inspektorat Simalungun.
Irban III Rasitua Tamba saat dimintai tanggapannya terkait sejumlah Pangulu Nagori/Kepala Desa yang hadir memenuhi undangan Inspektorat Simalungun yakni Pangulu Nagori atau kepala Desa diantaranya : Bangun Rakyat, Simantin 3, Sitolubah, Jonggerleto, Baliran, Nauli Baru, Siborna, dan juga Pangulu Nagori Sigodang.
Para Kepala Desa yang berhasil ditemui wartawan di ruangan Irban III Kantor Inpektorat Simalungun mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan melengkapi lembaran berkas bukti LPJ tahun anggaran 2021 dalam waktu dekat pungkasnya.
Dani R
Post a Comment