Diskominfo Kepri Dilaporkan Ke Kejati Akibat Miliaran Anggaran Direalisasi Tanpa Anggaran
BATAM - Ir. Hambali Hutasuhut, SH mewakili kliennya melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Diskominfo Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (17/11). Sayangnya Hambali belum berkenan menyebutkan siapa orang atau organisasi yang memberikan kuasa tersebut.
"Berkas dan lampiran sudah kami sampaikan ke Kejati tadi siang, " kata Hambali kepada media di Batam Center.
Menurut Hambali, data dan informasi yang disampaikan ke Kejati Kepri itu sudah cukup lengkap dan valid. Menyinggung fokus kasus yang dilaporkan, disebutkan ditemukannya proyek miliaran direalisasi tanpa melalui tender. "Bukankah proyek yang boleh dilakukan penunjukkan langsung angkanya Rp 200 juta ke bawah, tapi ini anggaran miliaran tapi tidak dilelang, " jelasnya.
Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari SS yang pernah berjanji akan membuka breakdown anggaran di Diskominfo Kepri yang diduga banyak penyimpangan, menyorot soal ditemukan realisasi anggaran pengadaan buku sebanyak 20 peaces yang menghabiskan dana Rp 204 juta dan jenis pekerjaan beban sosialisasi dengan spesifikasi pekerjaan berita senilai Rp 3.047.395.000,- di Diskominfo. Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.
Anggaran Diskominfo Provinsi Kepri mencapai Rp 45 miliar TA 2022. Ada pengeluaran yang cukup besar di bulan Januari sebesar Rp. 7.267.177.174, bulan April sebesar Rp. 5.440.440.811, bulan Juli sebesar Rp. 6.907.036.933, dan Oktober sebesar Rp. 9.948.644.352,- selebihnya hanya berkisar 1-2 miliar.
"Breakdown pengeluaran bulan Januari 2022 itu ditemukan ada pengeluaran buat 20 buku seharga Rp. 204 juta dan berita apa yang dibuat diskominfo hingga menghabiskan anggaran senilai Rp. 3 miliar itu. Pertanyaannya buku apa itu per/peaces seharga Rp. 10 juta itu," kata Cak Ta'in.
Cak Ta'in menjelaskan, sebenarnya terlalu dini membuka informasi tentang breakdown anggaran tahun berjalan, karena selesai TA ada LKPJ dan LHP BPK. "Informasi ini sekaligus buat mengingatkan BPK saat melakukan audit, bahwa ada hal-hal yang mencurigakan dan tidak wajar dalam laporan realisasi tersebut." ujarnya.
Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, pihaknya membuka informasi terkait realisasi anggaran pada bulan Januari 2022 dan ditemukan banyak proyek di atas 200 miliar yang dilakukan dengan penunjukan langsung.
Mantan tenaga ahli pimpinan DPRD Batam itu menambahkan, setiap anggaran itu pasti ada nilai kewajaran jadi sebenarnya mudah untuk menjalankan fungsi pengawasan itu.
"Masalah terbesarnya adalah ketika legislatif dan eksekutif berkonspirasi menyelamatkan anggaran masing-masing dengan tidak saling mengganggu, jadi kemudian saling diam saja meskipun ada indikasi penyimpangan." Paparnya.
"Emang anggaran untuk pokir-pokir anggota dewan itu di mana diletak, tentu di OPD sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Realisasinya juga seperti apa, padahal yg bertanggung jawab anggaran secara administratif tentu kepala OPD nya. Jadi ya kita lihat saja ke depannya seperti apa..?" Tambah Cak Ta'in.
Sementara itu, Hambali dan kliennya dijadwalkan akan audiensi dengan Kejati Kepri pekan depan untuk pembahasan laporan. "Insyaallah pekan depan kita diagendakan audiensi dengan Kajati. Tapi kita juga sempat audiensi dengan JAM Pidum yang sedang kunjungan ke Kejati," paparnya. ***
Pres rilis/red/sentralnews.com
Post a Comment