Inspektorat Simalungun, Irban IV Sampaikan Tercatat Ada 8 Kecamatan Dalam Pembinaannya
SIMALUNGUN - Sebanyak 8 Kecamatan yang didapati adanya temuan terkait sejumlah pengerjaan disejumlah tempat diantaranya Kecamatan Silau Kahean, Dolok Pardamean, Dolok Silau Tanah Jawa Dolok Panribuan dan Haranggaol dan juga Ujung Padang Serta Pematang Silimakuta.
Salah Satu upaya dilakukan pihak Inspektorat Simalungun dalam melakukan Pembinaan dan pengawasan pada sejumlah pengerjaan yang penyerapan Dana Anggaran bersumber dari Dana Desa tahun 2020-2021
Pihak Inspektorat melalui kelengkapan dalam hal ini terkait Administrasi dan Pertanggung Jawaban SPJ ucap Irban IV pada awak media ini.
Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan pihak Inspektorat dimaksud langsung dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah ( Irban- IV) Lorberlin Purba SE.MM.CFrA.
Jelas Lorberlin pada awak media ini. Irban IV menyebut mengenai Kelengkapan adminstrasi Pertanggung jawab yang disinyalir kurang lengkap dan kini sudah ditindak lanjuti oleh para Pangulu serta sudah mulai dilengkapi "sudah dilakukan perbaikan terkait LPJ itu. Ucapnya
Sementara untuk pengembalian Dana Anggaran sebagai temuan yang didapat pihak Inspektorat yakni terkait kelebihan bayar, kekurangan polume serta PPN Pajak Penambahan Nilai masih dalam proses dan sudah menjadi ketentuan agar dikembalikan dengan waktu yang telah ditetapkan yakni waktu maksimal 60 hari.
Irban IV. Loberlin Purba, juga menyebutkan untuk sebagai temuan disejumlah Kecamatan yang paling menonjol adalah berkaitan Temuan PPM yakni terkait pajak yang nilainya hampir ratusan juta rupiah paparnya.
Seluruh Pangulu Nagori /Kepala Desa yang terendus adanya temuan dimaksud sudah menandatangani naskah hasil pemeriksaan dan tanggapan akan menindak lanjuti serta berjanji akan menyelesaikan prihal temuan dan akan sesebra mungkin akan mengembalikan dengan sistem transfer Kas Nagori terkait Matrial, bila PPN kelas Negara dan ADN kelas Daerah mengenai gajih Aparatur perangkat daerah pungkasnya.
Dani R
Post a Comment