Tolong Hargai Kami Yakni Anggota DPRD lainnya Jangan Cederai Amanah Rakyat
SIMALUNGUN - Lagi -lagi Rapat Pembahasan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Simalungun acap kali dilaksanakan diluar Jam atau tidak sesuai waktu sesuai Agenda yang telah disepakati seperti yang terjadi pada Hari ini, Jumat 11/11/2022 Sekira pukul 15:30 WIB.
Sidang Paripurna yang diagendakan pukul 09:30 molor hingga pukul 15:50 dibuka dan kemudian di skors 30 menit kemudian dibuka dan diskor kembali 30 dan akhirnya ditunda kembali.
Sehingga tidak ada hasil pembahasan Raperda sesuai agenda rapat dimaksud, Salah seorang Utusan perwakilan salah satu OPD Pemkab Simalungun, yang enggan disebut identitasnya pada awak media ini menyampaikan "Agenda Rapat sore ini dinyatakan tanpa adanya keputusan yang diharapkan, semisal ditolak apa disetujui intinya tidak ada kejelasan gitu lo bang".
Sementara salah seorang Anggota DPRD Simalungun dari Komisi IV Walpiden Tampubolon menyebutkan Seyogyanya rekan sejawat yang merupakan, Oknum Anggota DPRD Simalungun, yang sengaja tidak hadir dengan alasan lain sehingga Rapat Penyampaian Keputusan atas Raperda terkait BPJS Ketenaga Kerjaan batal dilaksanakan. dan hal itu tidak sepatutnya, dilakukan Sebab hal itu salah sudah termasuk mencridrai dan menghianati Kepercayaan dan amanah Rakyat. Ucapnya
Hal itu pun ditimpali Anggota DPRD lainnya yakni Umar Yani menyampaikan pilih lah Anggota DPRD yang pro rakyat ujarnya Tolong hargai kami- kami ini yang datang Ke Gedung Paripurna guna melaksanakan Rapat Paripurna yang telah diagendakan.
Sebab saya tidak akan ada disini kalau tidak adanya undangan dalam melaksanakan Agenda Rapat.
pungkasnya
Dani R
Post a Comment