Usai Pelantikan Selesai, Wartawan Baru Di Izinkan Masuk Di Acara Sertijab Kalapas Kelas II A Pematang Siantar
SIANTAR - Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas II A dan Kalapas Narkotika Kelas II.A Pamatang Siantar Yang dilaksanakan di Komplek Lapas Kelas II A Siantar banyak kejanggalan.
Selain saat acara Sertijab Para Awak Media dilarang masuk untuk meliput kemudian setelah. akan tetapi Prosesi acara Sertijab setelah usai kemudian masuk ke acara hiburan.
Baru lah Para awak media itu pun diperbolehkan masuk kedalam Komplek Lapas Siantar dimaksud dengan satu sarat tidak diperbolehkan membawa alat Komunikasi Handpone.
Pelarangan untuk tidak membawa Alat Komunikasi Handpone yang dituju para awak media. Hal itu pun makin menambah penasaran terkait adanya pelarangan yang disampaikan oleh Salah seorang petugas Lapas dengan tiga balok berwarna keemasan di pundaknya
Yang menyebutkan tidak boleh membawa alat Komunikasi Handpone dan Camera Photo hal itu sesuai SOP dilapas Kelas IIA ini.
Padahal sudah jelas kedatangan para awak media yang datang ketempat tersebut bukan memenuhi undangan, akan tetapi kedatangannya itu untuk melaksanakan tugas peliputan pada acara Sertijab Kalapas tersebut.
Perlu digaris bawahi bahwa belasan awak media berada di Komplek Lapas Kelas II A Siantar itu bukan sebagai tamu undangan pada Acara Sertijab akan tetapi sebagai Jurnalis dari berbagai media Online untuk melaksanakan peliputan pada acara tersebut dimaksud.
Dani R
Post a Comment