Header Ads


 

Keluarga Manurung Salah Satu Dari 4 Terduga Pencuri Sawit Meminta Keadilan Hukum


SIMALUNGUN -Salah seorang warga, bernama Indah Manurung (35) merupakan salah satu keluarga dari empat terduga pencurian 19 tandan sawit Milik PTPN IV perkebunan kasindir Tiga Balata Kecamatan Jorlang hataran Kabupaten Simalungun. Selasa (28/02/2023) sekira pukul 10:30 WIB.


Empat terduga tersangka pencurian sawit diwilayah Perkebunan Kasindir  diantaranya Erwin Jon Manurung (31) Ermando Sidauruk (19), Riki Pasaribu (18) Ridho Sinaga (19). Mereka dituntut 16 tahun penjara.


Kronologis kejadian terjadi pada Sabtu malam (23 Juli 2022) sekira pukul 21:00 WIB. Keempat tersangka tertuduh saat ditangkap salah seorang keamanan Kebun Kasindir menjabat sebagai (PaPam ) Perkebunan Kasindir PT PTPN IV. 


Saat kejadian itu, mereka  tidak berusaha kabur sebab mereka mengaku bahwa mereka disuruh mengakat 19 tandan buah  sawit  dimaksud, atas suruhan Ara Silitonga (45) yang mengaku bahwa buah sawit dimaksud  sebagainya  yang di sebut- sebut masih ada kaitan Family dengan PaPam kebun Kasindir bermarga Simanjuntak itu.


Ara Silitonga bersama tiga rekannya, yang merupakan warga Pardomuan  Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran berhasil diringkus, sementara  Ara Cs berhasil kabur bahkan kini mengisi daftar DPO Pihak Kepolisian Polres Simalungun. 


Sayangnya, Ara Silitonga Cs kini masih bebas menghirup udara segar dan kabar terbaru masih sering terlihat mondar mandir diwilayah Kampung perkebunan Kasindir Huta Pardomuan Nagori Tiga Balata Kecamatan  Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. 


Indah Manurung (35) yakni Kakak Kandung Erwin Jon Manurung menyebutkan "kami berharap agar Ara Silitonga Cs pun dapat di ringkus polisi agar saat pengadilan  Simalungun meminta tersangka Ara Silitonga pun dapat dihadirkan dalam Persidangan lanjutan pada 13 Maret yang akan datang Harapnya. Sementara Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang berhasil dikonfirmasi Awak ini melalui pesan Singkat menjawab " Akan Kita Cek Ulang pak "Ujarnya sedangkan Kasubag Humas Polres Simalungun, 


AKP Nasib melalui SMSnya "Mengatakan bahwa untuk info tersebut pihak  Media, Ok pak, karena rilisnya jurnalis dapat dari kompirmasi di lapangan, maka silahkan di tayangkan, jd berita nya akan kami share ke penyidik nantinya, utk di tindak lanjuti..tksh." pungkasnya. 


DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar