RDP Panitia Pilpanag Simalungun Memanas, Ancam Bubarkan Diri dari Kepanitian Ada Apa Ya.....
SIMALUNGUN - Puluhan Panitia Pilpanag sebagai Utusan Dari 12 Nagori, yang merupakan petugas Panitia Pilpanag dari Tingkat Nagori yang telah berjibaku melakukan pendataan hampir 3 bulan lebih dan hanya tinggal 10 hari lagi saja pelaksanaan Pilpanag itu akan dilaksanakan pada 15 Maret 2023 Mendatang. Siang tadi Senin (6/03/2023) Sekira pukul 14:00 WIB.
Puluhan Panitia Pilpanag dari 12 Nagori itu, mendatangi Kantor DPRD Simalungun dengan maksud untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aturan main Pilpanag tahun 2023.
Hasil RDP dikantor DPRD Simalungun itu pun disinyalir sangat merugikan Para Panitia Pilpanag tahun ini.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Simalungun yang dihadiri sejumlah Panitia sebagai utusan dari 12 Nagori itupun terpaksa harus menelan pil pahit.
Dalam RDP dimaksud mengenai aturan main Pilpanag tahun 2023 ini, yang jelas mereka hanya dibayar 2 bulan padahal mereka sudah bekerja dengan melakukan pendataan diwilayahnya masing - masing lebih dari 3 bulan
Apa lagi ketika mendengar jawaban berkaitan dengan Atk, Snak dan Upah Honor yang dipandang tidak sesuai dengan penyampaian Kabid Pem-Nag (DPMDN) Lamhot Haloho SH saat menggelar Bintek di Hotel Patra Jasa di Parapat pada tanggal 28 Nopember 2022, yang kala itu Kepala Bidang Menyebutkan bahwa Honor Panitia Pilpanag akan dibayar selama 4 bulan selain itu juga mengenai Atk dan biaya Makan dan Minum akan ditampung pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2023.
Namun hal itu tampak sangat tidak sinkron dengan apa yang disampaikan Sarimuda Purba Sos.MCi sebagai Kepal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori DPMPN yang kini berubah menjadi DPMDN Simalungun.
Sarimuda Purba yang menyebutkan bahwa Honor hanya akan dibayar 2 kali saja yakni yang pertama sudah diberikan yakni pada bulan Desember tahun 2022. Kemudian honor kedua akan diserahkan pada bulan Maret 2023 ini.
Terkait Atk untuk pelaksanaan PilPanag sudah diserahkan pada Camat masing- masing yang mana telah mendapat mandat dari Kepala Dinas DPMPN sebagai Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan dalam pelaksanaan Pilpanag tahun ini.
Pernyataan Kepala Dinas DPMDN Simalungun ini pun menyebutkan bahwa biaya makan minum panitia akan diganti dengan barang jadi yakni dengan snac makanan ringan. Penyampaian ini lah yang kemudian membuat gerah para panitia Pilpanag.
Mendengar hal itu Paniti Yang hadir mengaku tak terima dan merasa telah dibohongi oleh Kepala Bidang DPMDN Simalungun, Lamhot Haloho sehingga Puluhan Panitia Pilpanag pun mengancam akan mengundurkan atau membubarkan diri dari kepanitian Pilpanag tahun 2023 ini, tak hanya itu Para Panitia Pilpanag pun mengaku tidak akan menyerahkan data warga yang telah didata yang merupakan hasil selama ini telah mereka kerjakan.
Sementara Kabid Pem-Nag Lamhot Haloho yang berhasil dimintai tanggapannya terkait memanasnya suasana diruang rapat Kantor DPRD Simalungun, yang menggelar Rapat Dengar Pendapat antara Pihak Panitia Pilpanag dengan Pihak Penyelenggara yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagori Kabupaten Simalungun. Lamhot Haloho menyebutkan terkait Ancaman Panitia Pilpanag yang akan membubarkan diri itu pihaknya tidak mau ambil pusing sebab menurutnya apa yang telah diputuskan itu sesuai dengan aturan. Jelasnya sembari menambahkan yang jelas Pilpanag Tahun 2023 ini harus dilaksanakan, bila benar Panitia tingkat Nagori mundur, maka Kepanitian dalam pelaksanaan Pilpanag akan diambil alih oleh Panitia Tingkat Kecamatan Tegasnya.
Sehingga Pelaksanaan Pilpanag 2023 ini tetap Harus dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2023 tahun ini apa pun resikonya Pungkas Kepala Bidang PemNag Lamhot Haloho.
Dani R
Post a Comment