AKP Alwan Laksanakan Perintah Kapolres Simalungun Dalam Penanganan Stunting
SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Pamatang Raya, dalam menerapkan kepedulian Terhadap Anak-anak yang berusia Balita yang terdampak Stunting.
Kepedulian Kapolres Simalungun terhadap Belasan Balita yang terdapat Stunting diwilayah Kecamatan Raya Wilayah Hukum Polres Simalungun untuk per 15 hari kedepan secara kontinu Polres Simalungun kembali memberikan bantuan makanan tambahan pada sejumlah anak balita yang terdampak Stunting.
Penyerahan PMT Kali ini AKP Alwan didamping Kanit Intel Polsek Raya beserta sejumlah Personil Babinkamtibmas dan K.sium Polsek Pamatang Raya dalam menyerahkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dimaksud di dua wilayah Nagori diantaranya di Nagori Limak Raya dan Nagori Sihubu Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun. Selasa (17/04/2023) sekira pukul 11:00 WIB.
Hal itu sebagai bukti Kepedulian Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, yang dilaksanakan melalui Kapolsek Pematang Raya AKP Alwan SH didampingi sejumlah personilnya dan disaksikan PJ Pangulu Limag Raya.
Program ini diadakan guna untuk mencegah stunting, yakni gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama.
Kondisi ini menyebabkan penghambatan perkembangan dan pertumbuhan terhadap bayi sehingga bayi menjadi pendek serta kurus. Pungkas AKP Alwan.
Dani R
Post a Comment