Sejumlah Anggota DPRD Simalungun Berniat Kembali Mencaleg
SIMALUNGUN - Waktu pendaftaran calon anggota DPRD Simalungun sudah semakin dekat hingga para wakil rakyat daerah Kabupaten Simalungun yang masih aktif itu pun mulai mempersiapkan berkasnya salah satunya mereka rela mengantri di Mapolres Simalungun, untuk mengurus SKCK, Rabu (03/04/2023) sekira pukul 11:30 WIB.
Pantauan awak media, beberapa anggota DPRD Simalungun, diantaranya Sugiarto SE dari Partai Golkar, Binton Tindaon dan beberapa Anggota DPRD lainnya diantaranya Umar Yani dan juga Bernatd Damanik.
Salah seorang anggota DPRD Simalungun, Sugiarto SE dari Partai Golkar ini, pada awak media online ini menyebutkan untuk waktu akhir pendaftaran memang masih cukup lama.
"Akan tetapi lebih baiknya kita mempersiapkan dan melengkapi berkasnya itu lebih awal," ujarnya.
Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Sianturi, yang berhasil dimintai tanggapannya mengatakan pengurusan SKCK tidak hanya Anggota DPRD saja, melainkan caleg baru juga.
"Ada juga Masyarakat yang mau Mencalon jadi pangulu/Kepala Desa dan keperluan lainnya." Ujarnya.
Lanjudnya, SKCK merupakan sebagai sarat mutlak untuk pengambilan surat Keterangan dari pihak Pengadilan.
Dani.R
Post a Comment