Header Ads


 

Lima Hari Hilang Tanpa Kabar, Mahasiswi Akhirnya Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Dikawasan Wisata Air Terjun


SIMALUNGUN - Setelah Empat Hari dilaporkan, Pihak Keluarga Pada Polisi di Polsek Bangun Resort  Simalungun pada Kamis (13/07) Tanti Yulaila (20) yang tercatat sebagai warga  Jl. Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Berstatus Mahasiswi yang sudah empat hari, tak Pulang Kerumahnya itu. (15/08/2023) sekira pukul 15:00 WIB.


Kini berhasil ditemukan sudah tak bernyawa, setelah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh teman dekat Korban, Tersangka pelaku diketahui bernama Arya Lesmana (20) warga Kabupaten Labuhan Batu yang bekerja disalah satu tempat Usaha pabrik tahu, Tersangka pelaku tinggal dirumah kos-kosan di wilayah Jl. Cempaka Bawah, Nagoti Simalungun, Kecamatan, Siantar, Kabupaten Simalungun.


Korban yang kala itu bersama Pacarnya, yakni Tersangka pelaku dengan mengndarai sepeda motor Matik Vario  berada  dikawasan tempat Wisata Air Terjun  di Desa III Kecamatan  Dolok Merawan Kabupaten Sedang Bedagai untuk berwisata.


Namun tampa disadari oleh Korban, Tantri Yulaila, bahwa teman dekatnya itu yakni Arya Lesmana, yang kala itu sudah berniat untuk  membunuh Korban, demi untuk dapat menguasai Harta benda milik Korban. Saat korban pada posisi membelakangi pelaku. Dengan bengis Tersangka pelaku memukul Korban dengan menggunakan batu berulang kali di bagian  kepala belakang Korban  hingga korban terjatuh tewas.


Personil Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang menggemparkan, pada hari Sabtu, 15 Juli 2023. Kejadian tragis ini berlangsung di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar bahwa Polsek Bangun berhasil mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, "ucap AKBP Ronald. Minggu(16/7/2023)


Kapolres menjelaskan bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga korban, "Orang tua dari pada korban sebelumnya sudah membuat laporan kehilangan anggota keluarganya pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023, di Polsek Bangun Resor Simalungun, keluarga korban melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang selama 5 hari dengan membawa spedamotor matic vario.


Menindak lanjuti adanya laporan tersebut Personel Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama kendaraan korban yang sudah berubah dari bentuk asalnya,  sebelumnya tersangka dicurigai mengetahui keberadaan korban, namun saat dilakukan penyelidikan yang bersangkuan beberapa hari tidak berada di kost atau tempat tinggalnya, "ujar Kapolres.


Dani R 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar