Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Simalungun Bakal Dilelang Dinas Aset Melalui KPKNL
SIMALUNGUN - Menindak lanjuti kabar adanya rencana Puluhan Sepeda Motor Dinas KB Simalungun, Kepala Bagian Umum Dinas KB, yang mengaku pada awak media ini dirinya mengaku bermarga Saragih, saat dimintai keterangannya oleh Sejumlah Awak Media Online dan Cetak, terkait Puluhan Unit Sepeda Motor Dinas yang diduga mangkrak dan terparkir tak berguna dikawasan Kantor KB Kabupaten Simalungun, Menurut informasi yang berhasil didapat Wartawan, kabarnya akan dilelang.
Sementara Kabag Umum Dinas KB yang berhasil ditemui sejumlah wartawan di Seputaran Kantor Dinas Keluarga Berencana (KB) Simalungun.Jum'at (14/07/2023) sekira pukul 15:O0 WIB.
Saat ditanya terkait puluhan unit kendaraan roda dua, yang nota bene sebagai Kendaraan Inventaris Kantor Dinas tersebut dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dalam kondisi rusak berat.
Hal itu pun dibenarkan oleh F. Saragih, selaku Kepala Bidang Umum, yang mengatakan bahwa kondisi puluhan Kendaraan Dinas Roda Dua tersebut kondisinya sudah rusak berat. Ucap Kabag Umum,. dinas KB , sembari menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk dilelang pada Dinas Aset Simalungun jelasnya
"Silahkan tanyakan aja pada Dinas Aset Simalungun, sebab saya sudah serahkan ke dinas bagian Aset," Ucapnya lagi.
Sedangkan Kepala Bidang Aset Simalungun, Richardo Sinaga SH, yang berhasil dimintai keterangannya oleh wartawan menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima surat tersebut. Belum ada itu bang, sebagai mana dikatakan F. Saragih yang menjabat Kabag Umum pada Kantor Dinas KB Simalungun.
Bahkan Kabid Aset itu pun, malah bertanya balik dikirim ke kantor Aset mana, Bang " apa mungkin ke Bidang Aset dikabupaten Nias ujarnya Richardo berseloroh. Kabid Aset Simalungun, menyebutkan bahwa memang kalau isue nya, mau dilelang namun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan lelang dimaksud itu.
"Memang terkait Aset bergerak yakni Kendaraan Dinas Roda Dua yang berada di sejumlah Kantor OPD Pemkab Simalungun yang bertanggung jawab atas Barang Inventaris tersebut " ya Pihak kantor Dinasnya masing masing lah".
Menjadi tanggung jawab Kantor OPD nya masing-masing, sebagai pengguna manfaat, sementara pihak aset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bila telah menerima surat permohonan lelang kemudian akan melakukan pendataan dan pelelangan pada puluhan Unit Sepeda Motor Dinas yang sudah mengalami rusak berat dimaksud.
Setelah laku dilelang baru pihaknya melakukan penghapusan pada data puluhan Aset Kendaraan Dinas Sepeda Motor tersebut dimaksud pungkasnya Richardo Sinaga yang kemudian bergegas pergi meninggalkan sejumlah awak media dengan mengatakan mau kekantor Dewan (DPRD - Simalungun)
Dani R
Post a Comment