Langgar Aturan Sekolah Siswa SMPN 1 Silau Kahean Kena Tabok Oknum Guru Honor
SIMALUNGUN - Tersiar Kabar Sebutkan Oknum Guru Honor Obed Nego Saragih (30) yang juga merupakan Sebagai Wali Kelas Korban, yang diketahui Masih duduk dibangku kelas VIII SMP Negeri Satu Silau Kahean Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.
Korban disebut sebut berinisial C.A.Saragih(14), korban mengaku pada awak media online ini diruang Kepala Sekolah ,dirinya mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Guru Honor yang kini mencoba keberuntungan untuk menjadi PNS melalui P3K tahun mendatang.
Saat dimintai keterangan oleh Wartawan, Korban mengaku mendapat tamparan sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya yakni usai baris saat mengikuti kebaktian ada Jumat (22/03/2024) sekira pukul 09:00 WIB, korban langsung bubar dari barisan bukan masuk kelas malainkan masuk kantin untuk sarapan.
Sementara Lonceng tanda waktu masuk kelas sudah berdentang berulang kali, Memang siswa lainnya pun juga serupa melanggar. Namun hanya CA seorang yang mendapat tamparan hingga mengenai bagian mata kirinya hingga korban pun menangis dan pulang kerumahnya,Sesampai di rumah korban menceritakan apa yang baru dialaminya itu pada orang tuanya.
Sontak kedua orang tua korban pun Tak terima kemudian membawa anaknya itu ke puskesmas untuk mendapat perawatan tak hanya itu selanjutnya mendatangi pihak sekolah untuk meminta keterangan sekaligus minta pertanggung jawaban dari Pengelola Sekolah terus pada Oknum Guru Honor tersebut.
Obed N Saragih pun saat dimintai ketengan oleh Para awak media mengaku menyesal, walau tetap dirinya mengaku bahwa tamparan yang dilayangkan itu menurut pengakuannya hanya pelan, Kok bisa ya pelan tapi dampak pada mata korban, tampak sedikit memerah.
Sedangkan Kepala Sekolah SMP Negeri Satu, Mounthsen Saragih SPd - MPd, yang berhasil ditemui awak media online ini diruang kerjanya pada Senin (25/03) 11:45 WIB. Saat dikonfirmasi Awak media ini Kepsek SMPN Satu Silau Kahean Mounthsen Saragih, membenarkan adanya kejadian dimaksud, dan sebagai rasa bersalah atas perlakuan Oknum Guru Honor yang menjabat sebagai wali kelas Korban. Pihak sekolah sudah melakukan permohonan maaf dengan pihak keluarga korban serta Korban pun sudah dua kali mendapat perawatan dan pemeriksaan kesehatannya dari tim medis Puskesmas Silau Kahean.
Dan rencananya dalam waktu dekat setelah surat pernyataan secara medis yang menyebutkan bahwa korban tidak mengalami cidera pisik maupun psikis bila surat tersebut sudah diterbitkan oleh pihak pihak Puskesmas Maka kami sebagai pihak sekolah akan menyelesaikan permasalahan dimaksud Secara kekeluargaan pungkas Kepsek.
(Dani.R)
Post a Comment