Durasi 1 Jam, Curanmor Beraksi Berhasil Diringkus Polisi
"Kapolsek Raya AKP SP Siringo-ringo SH, Berserta Personilnya Di Bantu Sejumlah Anggota Polsek Pantangan Ringkus 4 Kawanan Curanmor"
SIMALUNGUN - Tidak Kurang Dari 60 menit, usai Korban melapor ke Mapolsek Raya, yang menyebutkan dirinya telah menjadi korban pencurian sepeda motor Merk Honda Supra BK 2738 ADP milik korban Anto Santoso (52). Pada Senin (22/04/2024) sekira pukul 12:00 WIB.
Disebutkan pengakuan Korban pada polisi sepeda motornya, yang telah dibawa kabur oleh ke empat tersangka pelaku dengan menggunakan Satu Unit Mobil Rentalan Merk Daihatsu Xenia BK 1261 WY.
Berawal dari salah seorang Korban Pencurian Sepeda Motor yang mendatangi Mapolsek Raya, guna membuat Laporan atas Kejadian pencurian Sepeda Motor di wilayah Hukum Polsek Raya Korban juga Menduga dirinya mengaku telah Kena pengaruh Hipnotis oleh kawanan Pelaku.
Empat Kawanan Pencuri Sepeda Motor Curanmor diantaranya Hutapea, Siahaan,Jawa Dan Jawa, sementara
Yang kebagian peran sebagai Joky adalah Arefa, yang melarikan kendaraan yang digunakan untuk mencuri sepeda motor milik warga Marihat Raya.
korban mengaku pada awak media ini saat berada di kawasan Mapolsek Raya dan mengaku bernama Anto Santoso tercatat sebagai Warga Marihat Raya Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun.
Sedangkan Keempat tersangka pelaku Kawanan Curanmor, berserta barang bukti kini diserahkan untuk penyidikannya pada Pihak Sat Res krim Polres Simalungun.
(Dani.R)
Post a Comment